Kata Jihad sering diidentikan dengan kata perang. Seakan
mengumandangkan Jihad berarti mengumandangkan pernyataan perang, mereka dituduh
radikal, teroris. “Orang negara aman damai gini kok mau jihad,” begitu kata
orang. Padahal umat Islam punya prinsip dalam berjihad, karena sejatinya, Jihad
artinya ialah berjuang, bukan berperang.
Jihad artinya berjuang. Oleh karenanya ada istilah Mujahid,
orang-orang yang berjuang. Berjuang menegakkan Din Allah. Maknanya sangat luas,
bukan hanya sebatas perang. Para orientalis sering memaknai Jihad ini dengan
istilah holy war, ini yang harus kita dalami dan pahami agar tidak
terjadi kesalahan dalam memaknai kata Jihad.
Dalam salah satu hadits yang diriwayatkan Ahmad, dijelaskan
bahwa:
وَالْمُجَاهِدُ
مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ وَالْمُهَاجِرُ
مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللهُ عَنْهُ
“Mujahid adalah orang yang berjihad memerangi jiwanya
dalam ketaatan kepada Allah dan Muhajir adalah orang yang berhijrah dari
larangan Allah.”
Dari hadits tersebut, bisa kita simpulkan bahwa Jihad
memiliki makna yang luas, dapat diartikan memerangi nafsu kita, bisa diartikan
berperang membela Din Allah, dan lainnya.
Jihad sendiri bukan hanya memiliki arti, tapi juga memiliki prinsip.
Prinsip Jihad ini pula penting, agar kita tidak salah dalam memahami apa makna
Jihad.
Prinsip Jihad ini dibagi menjadi tiga bagian, dalam
Al-Qur’an surat Al-Anfal ayat 72, Allah berfirman:
اِنَّ الَّذِيۡنَ
اٰمَنُوۡا وَهَاجَرُوۡا وَجَاهَدُوۡا بِاَمۡوَالِهِمۡ وَاَنۡفُسِهِمۡ فِىۡ سَبِيۡلِ
اللّٰهِ وَالَّذِيۡنَ اٰوَوْا وَّنَصَرُوۡۤا اُولٰۤٮِٕكَ بَعۡضُهُمۡ اَوۡلِيَآءُ بَعۡضٍؕ
وَالَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا وَلَمۡ يُهَاجِرُوۡا مَا لَـكُمۡ مِّنۡ وَّلَايَتِهِمۡ مِّنۡ
شَىۡءٍ حَتّٰى يُهَاجِرُوۡا ۚ وَاِنِ اسۡتَـنۡصَرُوۡكُمۡ فِى الدِّيۡنِ فَعَلَيۡكُمُ
النَّصۡرُ اِلَّا عَلٰى قَوۡمٍۢ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَهُمۡ مِّيۡثَاقٌ ؕ وَاللّٰهُ بِمَا
تَعۡمَلُوۡنَ بَصِيۡ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah
serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang
memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada Muhajirin), mereka
itu satu sama lain saling melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman
tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun bagimu melindungi
mereka, sampai mereka berhijrah. (Tetapi) jika mereka meminta pertolongan
kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan
kecuali terhadap kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka.
Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
Pertama, AMANU, beriman. Dengan meningkatkan
kualitas Iman, berdakwah, beribadah dan menuntut ilmu semata-mata mengharap
ridho Allah dan menegakkan Din Islam, maka ini adalah termasuk Jihad. Ketika
tidak ada gangguan fisik yang menimpa umat, maka amanu ini menjadi apa
yang harus kita lakukan. Karena dengan meningkatkan kualitas Iman antar
individu, maka lama kelamaan akan membentuk komunitas dan terus naik tingkat
hingga menjadi umat yang berjamaah, ahlussunnah wal jamaah, dan apabila
terus dilanjutkan, Khilafah Al-Islamiyah pun dapat tegak tanpa adanya kekerasan
dan pemaksaan. Walaupun dalam keadaan terjepit karena dzalimnya pemerintahan
pun, tidak dibenarkan adanya pemberontakkan, Islam melarang hal tersebut.
Ketika pemerintah dzalim, kita kumandangkan Jihad Akbar ini yakni dengan
gemakan amanu.
Kedua, HAJARU, berhijrah. Makna berhijrah ini
sangatlah luas,terdiri dari dua poin. Pertama yaitu Hijrah maknawi yakni
memperbaiki akhlak, aqidah, dan amaliyah riyadhoh kita. Hijrah
dengan berpindahnya suatu bagian dari kita dari sesuatu yang buruk menjadi yang
lebih baik.
وَالْمُهَاجِرُ
مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللهُ عَنْهُ
“Muhajir adalah orang yang berhijrah dari larangan
Allah.”
Poin kedua yaitu Hijrah makani yakni Hijrah wilayah. Hal ini
kita lakukan ketika sudah tidak ada celah untuk kita beribadah disuatu wilayah,
maka diharuskanlah berhijrah dan InsyaAllah pahala dari Hijrah ini ialah besar.
Contohnya seperti zaman kenabian Nabi Muhammad, dikarenakan situasi tidak
memungkinkan untuk beribadah akibat ditindas maka Allah perintahkan mereka
untuk hajaru. Dalam QS. Al-Hajj ayat 58 Allah berfirman:
وَالَّذِينَ هَاجَرُوا
فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ قُتِلُوا أَوْ مَاتُوا لَيَرْزُقَنَّهُمْ اللَّهُ رِزْقًا
حَسَنًا
“Dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah kemudian mereka dibunuh atau mati, maka Allah pasti akan memberikan mereka rezeki yang baik”
Ketiga, JAHADU, Berjihad. Dan pada bagian tiga
disini jahadu diartikan dengan berperang dijalan Allah. Dan berperang
dijalan Allah ini ialah Jihad Ashgar, atau Jihad yang kecil bila
dibandingkan dengan amanu. Dan jahadu ini kita lakukan ketika
musuh memerangi kita secara langsung.
انْطَلِقُوا بِاسْمِ
اللَّهِ وَبِاللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ وَلاَ تَقْتُلُوا شَيْخًا فَانِيًا
وَلاَ طِفْلاً وَلاَ صَغِيرًا وَلاَ امْرَأَةً
“Berangkatlah (ke medan perang) dengan nama Allah, dengan
Allah, dan di atas millah Rasulullah. Janganlah membunuh orang tua jompo,
anak-anak, bayi, dan perempuan.” (HR. Abu Dawud)
Wallahu A’lam
image source: www.canva.com
Sangat bermanfaat :)
ReplyDeletealhamdulillahirabbil alamin
ReplyDeletejazakallah, terima kasih telah berkunjung kembali
Terimakasih sangat mencerahkan..
ReplyDeletealhamdulillah, jazakallah ya sudah berkunjung..
DeletePost a Comment