PRINSIP JIHAD UMAT ISLAM, AMANU, HAJARU, JAHADU

 


Kata Jihad sering diidentikan dengan kata perang. Seakan mengumandangkan Jihad berarti mengumandangkan pernyataan perang, mereka dituduh radikal, teroris. “Orang negara aman damai gini kok mau jihad,” begitu kata orang. Padahal umat Islam punya prinsip dalam berjihad, karena sejatinya, Jihad artinya ialah berjuang, bukan berperang.


Jihad artinya berjuang. Oleh karenanya ada istilah Mujahid, orang-orang yang berjuang. Berjuang menegakkan Din Allah. Maknanya sangat luas, bukan hanya sebatas perang. Para orientalis sering memaknai Jihad ini dengan istilah holy war, ini yang harus kita dalami dan pahami agar tidak terjadi kesalahan dalam memaknai kata Jihad.


Dalam salah satu hadits yang diriwayatkan Ahmad, dijelaskan bahwa:


وَالْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللهُ عَنْهُ


“Mujahid adalah orang yang berjihad memerangi jiwanya dalam ketaatan kepada Allah dan Muhajir adalah orang yang berhijrah dari larangan Allah.”


Dari hadits tersebut, bisa kita simpulkan bahwa Jihad memiliki makna yang luas, dapat diartikan memerangi nafsu kita, bisa diartikan berperang membela Din Allah, dan lainnya.


Jihad sendiri bukan hanya memiliki arti, tapi juga memiliki prinsip. Prinsip Jihad ini pula penting, agar kita tidak salah dalam memahami apa makna Jihad.


Prinsip Jihad ini dibagi menjadi tiga bagian, dalam Al-Qur’an surat Al-Anfal ayat 72, Allah berfirman:


اِنَّ الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا وَهَاجَرُوۡا وَجَاهَدُوۡا بِاَمۡوَالِهِمۡ وَاَنۡفُسِهِمۡ فِىۡ سَبِيۡلِ اللّٰهِ وَالَّذِيۡنَ اٰوَوْا وَّنَصَرُوۡۤا اُولٰۤٮِٕكَ بَعۡضُهُمۡ اَوۡلِيَآءُ بَعۡضٍ‌ؕ وَالَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا وَلَمۡ يُهَاجِرُوۡا مَا لَـكُمۡ مِّنۡ وَّلَايَتِهِمۡ مِّنۡ شَىۡءٍ حَتّٰى يُهَاجِرُوۡا‌ ۚ وَاِنِ اسۡتَـنۡصَرُوۡكُمۡ فِى الدِّيۡنِ فَعَلَيۡكُمُ النَّصۡرُ اِلَّا عَلٰى قَوۡمٍۢ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَهُمۡ مِّيۡثَاقٌ ؕ وَاللّٰهُ بِمَا تَعۡمَلُوۡنَ بَصِيۡ


“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada Muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun bagimu melindungi mereka, sampai mereka berhijrah. (Tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”


Pertama, AMANU, beriman. Dengan meningkatkan kualitas Iman, berdakwah, beribadah dan menuntut ilmu semata-mata mengharap ridho Allah dan menegakkan Din Islam, maka ini adalah termasuk Jihad. Ketika tidak ada gangguan fisik yang menimpa umat, maka amanu ini menjadi apa yang harus kita lakukan. Karena dengan meningkatkan kualitas Iman antar individu, maka lama kelamaan akan membentuk komunitas dan terus naik tingkat hingga menjadi umat yang berjamaah, ahlussunnah wal jamaah, dan apabila terus dilanjutkan, Khilafah Al-Islamiyah pun dapat tegak tanpa adanya kekerasan dan pemaksaan. Walaupun dalam keadaan terjepit karena dzalimnya pemerintahan pun, tidak dibenarkan adanya pemberontakkan, Islam melarang hal tersebut. Ketika pemerintah dzalim, kita kumandangkan Jihad Akbar ini yakni dengan gemakan amanu.


Kedua, HAJARU, berhijrah. Makna berhijrah ini sangatlah luas,terdiri dari dua poin. Pertama yaitu Hijrah maknawi yakni memperbaiki akhlak, aqidah, dan amaliyah riyadhoh kita. Hijrah dengan berpindahnya suatu bagian dari kita dari sesuatu yang buruk menjadi yang lebih baik.


وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللهُ عَنْهُ

“Muhajir adalah orang yang berhijrah dari larangan Allah.”


Poin kedua yaitu Hijrah makani yakni Hijrah wilayah. Hal ini kita lakukan ketika sudah tidak ada celah untuk kita beribadah disuatu wilayah, maka diharuskanlah berhijrah dan InsyaAllah pahala dari Hijrah ini ialah besar. Contohnya seperti zaman kenabian Nabi Muhammad, dikarenakan situasi tidak memungkinkan untuk beribadah akibat ditindas maka Allah perintahkan mereka untuk hajaru. Dalam QS. Al-Hajj ayat 58 Allah berfirman:


وَالَّذِينَ هَاجَرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ قُتِلُوا أَوْ مَاتُوا لَيَرْزُقَنَّهُمْ اللَّهُ رِزْقًا حَسَنًا


Dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah kemudian mereka dibunuh atau mati, maka Allah pasti akan memberikan mereka rezeki yang baik”


Ketiga, JAHADU, Berjihad. Dan pada bagian tiga disini jahadu diartikan dengan berperang dijalan Allah. Dan berperang dijalan Allah ini ialah Jihad Ashgar, atau Jihad yang kecil bila dibandingkan dengan amanu. Dan jahadu ini kita lakukan ketika musuh memerangi kita secara langsung.


انْطَلِقُوا بِاسْمِ اللَّهِ وَبِاللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ وَلاَ تَقْتُلُوا شَيْخًا فَانِيًا وَلاَ طِفْلاً وَلاَ صَغِيرًا وَلاَ امْرَأَةً


“Berangkatlah (ke medan perang) dengan nama Allah, dengan Allah, dan di atas millah Rasulullah. Janganlah membunuh orang tua jompo, anak-anak, bayi, dan perempuan.” (HR. Abu Dawud)


Wallahu A’lam




image source: www.canva.com

4 Comments

  1. alhamdulillahirabbil alamin
    jazakallah, terima kasih telah berkunjung kembali

    ReplyDelete
  2. Terimakasih sangat mencerahkan..

    ReplyDelete
    Replies
    1. alhamdulillah, jazakallah ya sudah berkunjung..

      Delete

Post a Comment

Previous Post Next Post